PEKAN RAYA TEKNIK MESIN UNESA 2013

" RAIH MIMPIMU BERSAMA TEKNIK MESIN UNESA "

Show Bike Competition

REGULASI SHOW BIKE CONTEST

PEKAN RAYA TEKNIK MESIN 2013

KETENTUAN UMUM

1.    Terbuka untuk umum, perseorangan ataupun klub.
2.    Penilaian dalam lomba diutamakan pada penampilan/performa luar, murni showbike. 
3.    Nomor mesin dan nomor rangka tidak boleh diubah/ganti, sesuai STNK/BPKB. 
4.   Panitia tidak menyediakan peralatan bengkel. Panitia tidak menanggung kerusakan motor / kehilangan komponen / variasi akibat kesalahan peserta / penonton atau dalam keadaan / situasi apapun. Peserta harus ikut menjaga keamanan motornya sendiri.
5.    Pada saat pelaksanaan lomba, semua motor yang terdaftar sebagai peserta lomba tidak diperbolehkan diutak-atik, dibawa keluar area penjurian atau dibawa pulang, kecuali terjadi force majeure. 
6.   Semua motor “wajib” didokumentasikan/diphoto oleh fotografer tabloid Ototrend - Jawa Pos Group. Jika menolak, panitia berhak mendiskualifikasi.
7.   Peserta "dilarang keras menyalakan / menghidupkan mesin"  motor selama lomba, kecuali saat test jalan / scrutineering, keperluan test ceper fungsi dan oto-challenge.
8.  Motor peserta yang dibawa keluar arena lomba dan peserta yang menyalakan mesin akan didiskualifikasikan / tidak akan dinilai.
9.  Mengutamakan persaudaraan, persatuan dan kesatuan otomania, dilarang keras membawa senjata tajam, miras, dan barang-barang psikotropika. Jika ada peserta yang melakukan tindakan yang dianggap mengganggu acara akan didiskualifikasi dan akan dimasukkan dalam daftar hitam kontes Ototrend.
10.  Dilarang keras merokok dan wajib menjaga ketertiban serta kebersihan arena kontes.
11. Peserta wajib ikut technical meeting yang ditentukan panitia. Setelah technical meeting, dewan juri   tidak lagi menerima protes, pertanyaan, ketidakfahaman dari peserta.
12. Baik yang hadir dan/atau tidak selama technical meeting dianggap mewakili dan menyetujui ketentuan dewan juri. 
13.  Hasil lomba diputuskan oleh dewan juri yang berkompeten, dijamin objektif, fair dan bebas KKN.
14.  Ketentuan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Pengajuan “pertanyaan” hasil penjurian, diterima 2 ( dua ) jam setelah pengumuman hasil lomba dan harus menyertakan dana sebesar pendaftaran per pasal dan diberi waktu 5 menit per pasal.
15. Dewan juri tidak ada hubungannya dengan rangkaian acara, kepanitiaan, hadiah, piala dan nominal untuk peserta selama kontes berlangsung.


KETENTUAN KHUSUS

1.  Regulasi ini adalah regulasi standar milik Ototrend. Dilarang keras mengutip, menyalin, mengcopy ataupun 'memodifikasi' tanpa ijin tabloid Ototrend. Pihak-pihak yang ingin menggunakannya diwajibkan menghubungi redaksi Ototrend dan harus menjalin bekerja sama dengan Ototrend / Otoproduction. Memakai tanpa ijin, adalah sebuah pencurian intelektual.
2.  Panitia / dewan juri berhak memindah motor / peserta yang salah masuk kelas, dengan asumsi menyatukan rambu-rambu modifikasi. Dan bukan berarti motor yang pindah/ganti kelas dijamin menang.
3.   Seluruh peserta wajib mengisi dan mengembalikan lembar spek modifikasi dari panitia maksimal saat technical meeting, sebagai syarat penjurian oleh dewan juri.
4.    Diskualifikasi adalah hak prerogatif dewan juri dan tidak bisa diganggu gugat.

JADWAL PELAKSANAAN

Hari                            : Jum’at
Tanggal                       : 22 November 2013
Tempat                        : Jl depan FMIPA Unesa
TM                             : 16 november 2013 (gedung A6 UNESA)

Loading Motor H-1 sebelum kontes, jam 09.00 – 24.00 WIB

Selenkapnya....

0 komentar:

Posting Komentar